Petugas sedang melakukan Vaksinasi Rabies Untuk Hewan Peliharaan di Banyuwangi. (Foto: Humas/Kab/Bwi) |
Banyuwangi Terkini - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi rutin melaksanakan vaksinasi rabies untuk mencegah penyebaran virus rabies di wilayahnya. Program ini menargetkan hewan peliharaan dan hewan liar yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies.
Salah satu kegiatan terbaru adalah Gerakan Obat Cacing Anjing Kucing Terpadu Plus Rabies yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi.
Menurut Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk memastikan hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing, anjing, kera, musang, dan hewan sejenis lainnya tetap sehat dan bebas dari rabies.
“Hewan-hewan tersebut selain divaksinasi juga diperiksa kesehatan dan diberikan vitamin termasuk pemberian obat cacing,” kata Ilham.
Selain vaksinasi, hewan-hewan tersebut juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin, serta obat cacing.
“Salah satunya melalui pemberian vaksinasi rabies gratis bagi HPR, baik yang dipelihara di rumah maupun yang dilepasliarkan di lingkungan,” sambungnya.
Kegiatan vaksinasi rabies ini sudah menjadi agenda tahunan di Banyuwangi. Pada tahun 2024, Pemkab menyiapkan sedikitnya 600 dosis vaksin rabies, dengan rincian 400 dosis untuk hewan peliharaan dan 200 dosis untuk hewan yang dilepasliarkan.
Vaksinasi dilaksanakan di enam titik, termasuk di Rumah Sakit Hewan dan lima Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di Rogojampi, Purwoharjo, Gambiran, Genteng, dan Muncar.
Nanang Sugiharto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, menambahkan bahwa vaksinasi untuk hewan liar yang dilepasliarkan akan dilakukan pada periode Oktober hingga November dengan target mencapai 500 ekor.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 dosis diperuntukkan bagi hewan peliharaan, dan 200 dosis untuk hewan yang dilepasliarkan. Artinya, hewan tersebut dilepaskan di lingkungan namun ada pemiliknya,” kata drh. Nanang.
Sasaran utama adalah hewan-hewan di wilayah perbatasan yang memiliki populasi anjing dan kucing liar yang tinggi.
"Kita akan terapkan sistem imun belt. Jadi tidak semua kecamatan dilakukan vaksinasi, melainkan hanya daerah pinggiran dengan populasi hewan liar banyak. Seperti Kecamatan Tegal Dlimo, Blimbingsari, Kalibaru, Glenmore, Pesanggaran, dan Purwoharjo" kata Nanang.
Banyuwangi hingga saat ini masih bebas dari kasus rabies, namun pemkab terus berkomitmen menjaga situasi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemilik hewan sangat penting dalam menjaga kesehatan hewan dan menghindari ancaman penularan rabies.***