GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Difabel Banyuwangi Dapat Angin Segar! Bupati Ipuk Siap Wujudkan Aspirasi Mereka

Bupati Ipuk hadiri kegiatan Rembug Disabilitas. (Foto: humas/kab/bwi)

Banyuwangi Terkini - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menggelar Rembug Disabilitas sebagai forum dialog bersama penyandang disabilitas untuk merumuskan kebijakan pembangunan inklusif. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani dan melibatkan puluhan elemen masyarakat, Kamis (12/9/2024), bertempat di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai komunitas disabilitas, seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan beberapa organisasi lainnya.

Bupati Ipuk menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi penyandang disabilitas agar Pemkab dapat menyusun program yang benar-benar inklusif. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dirancang oleh Pemkab Banyuwangi bisa memfasilitasi kebutuhan seluruh masyarakat, termasuk teman-teman difabel," ujar Ipuk.

Dalam Rembug Disabilitas kali ini, berbagai usulan penting disampaikan oleh para peserta, di antaranya pembangunan fasilitas olahraga khusus disabilitas, penyediaan papan informasi untuk tuna netra dan tuli, serta penambahan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.

Sementara itu, di sektor kesehatan, beberapa masukan seperti penyediaan loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan, dan pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu juga menjadi sorotan.

Di bidang ekonomi, salah satu usulan datang dari Wasis, seorang penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan basreng. Wasis berharap adanya pelatihan pemasaran offline dan online untuk UMKM disabilitas serta fasilitasi legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal.

"Kami berharap bisa mendapatkan pendampingan agar usaha kami lebih berkembang dan legalitasnya lengkap sehingga bisa langsung menjual ke konsumen," ujar Wasis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membantu pengurusan legalitas usaha Wasis dan rekan-rekannya. Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti setiap usulan yang disampaikan.

"Semua masukan ini sangat berarti. Kami akan berupaya maksimal untuk menindaklanjuti agar kebutuhan rekan-rekan disabilitas dapat terpenuhi dengan baik," pungkas Ipuk.***

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network