GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Ketua Forum Peduli Desa Songgon Geram, Audiensi Terkait Pagu Anggaran 2021-2023 Tidak Direspon Jelas

Banyuwangi Terkini - Ketua Forum Peduli Desa (FPD) Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Dana Wijaya, melayangkan kritik tajam terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Songgon terkait surat balasan yang dinilai tidak memadai mengenai permohonan audiensi soal pagu anggaran desa 2021-2023. Dana Wijaya mengaku geram karena upaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam pelaksanaan program di Desa Songgon tidak mendapatkan respons yang memadai.

Pada 10 September 2024, Ketua FPD mengirimkan surat resmi kepada BPD Songgon untuk meminta audiensi dengan Kepala Desa Songgon, guna membahas dugaan ketidaksesuaian anggaran yang diperoleh dari laporan warga. Menurut informasi yang diterima oleh Dana Wijaya, terdapat sejumlah keganjilan antara anggaran yang telah dianggarkan dengan realisasi program yang terjadi di lapangan.

“Kami hanya ingin duduk bersama untuk menanyakan kebenaran dan kejelasan terkait laporan warga. Jika ada kekeliruan, segera dibenahi dan minta maaf kepada masyarakat. Jika tidak, sampaikan bukti yang kuat agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan merasa curiga,” kata Dana Wijaya kepada Tim Banyuwangi Terkini, Kamis (26/09).

Namun, harapan untuk dialog terbuka tidak segera terwujud. Pada 24 September 2024, BPD Songgon akhirnya memberikan balasan surat dengan nomor 141.4/9/429.509.01.BPD/2024. Sayangnya, balasan tersebut dinilai tidak menjawab substansi permohonan audiensi yang diajukan. Dalam surat tersebut, BPD menyebut bahwa audiensi baru akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) keluar.

Bagi Ketua FPD, surat balasan tersebut dinilai tidak relevan dengan permohonan audiensi yang dimaksud. “Kami tidak ingin menunggu hasil pemeriksaan yang lama. Audiensi ini adalah langkah awal untuk menjernihkan suasana. Kami tidak ingin langsung menyudutkan, tapi ingin mendiskusikan dan mencari kebenaran bersama,” ungkapnya.

Dana Wijaya menegaskan bahwa permintaan audiensi adalah bagian dari iktikad baik untuk menjaga keterbukaan, kejujuran, dan transparansi dalam penggunaan anggaran desa. “Audiensi ini juga kami pandang sebagai solusi yang bisa membantu mengurai mana yang benar dan mana yang kurang benar. Kami hanya ingin keterbukaan yang jujur dan adil demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

Permasalahan ini mencuat setelah adanya laporan warga terkait beberapa program yang sudah terlaksana namun tidak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan pada tahun 2021-2023. FPD berharap adanya keterlibatan semua pihak, termasuk BPD dan Kepala Desa Songgon, untuk bersama-sama mengklarifikasi dugaan tersebut.

Meski saat ini belum ada kejelasan kapan audiensi akan dilakukan, Ketua FPD tetap optimis bahwa penyelesaian melalui dialog terbuka adalah solusi terbaik. “Keterbukaan dan transparansi adalah kunci. Kami harap pemerintah desa bersikap responsif dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Dana Wijaya.

Isu ini telah menjadi perhatian warga Desa Songgon, yang berharap agar ada kejelasan dan penyelesaian cepat tanpa menunggu proses panjang dari lembaga pemeriksa. Warga juga mendukung upaya FPD untuk mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.***

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network