![]() |
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T. (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi Terkini – Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T, menanggapi aspirasi dan masukan dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi yang meminta Bawaslu untuk segera menghentikan sementara pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai dilaksanakan.
Sebelumnya, Direktur Puskaptis Banyuwangi, M. Amrullah, S.H, M. Hum, dalam keterangan persnya Selasa (22/10/2024), menyatakan bahwa pihaknya khawatir akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran oleh salah satu pasangan calon, khususnya pasangan nomor urut 01 yang merupakan petahana.
Menurut Amrullah, beberapa program bantuan yang dianggap rawan disalahgunakan seperti insentif untuk guru ngaji, insentif RT/RW, hibah untuk organisasi masyarakat (ormas), kelompok masyarakat (pokmas), hingga hibah pembangunan sarana ibadah. Puskaptis menilai, bantuan-bantuan ini berpotensi dimanfaatkan untuk meraih dukungan politik secara tidak etis menjelang pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Puskaptis. Ia juga berterimakasih atas silaturahmi yang dilakukan oleh M. Amrullah dan pihak Puskaptis ke kantor Bawaslu.
![]() | |
|
"Atas nama Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, kami sangat berterima kasih atas silaturahmi Mas Amrullah dan kawan-kawan ke kantor Bawaslu Banyuwangi. Bahwa sesungguhnya, kami butuh ruang-ruang diskusi dengan para senior-senior terkait jalannya demokrasi, dan dalam melaksanakannya butuh kontrol publik," kata Adrian, Rabu (23/10/2024).
"Pada intinya, kami senang didatangi untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran yang konstruktif untuk bersama-sama membangun budaya demokrasi yang baik," imbuhnya.
Adrian menegaskan bahwa Bawaslu akan segera merapatkan isu ini untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga agar tahapan Pilkada 2024 di Banyuwangi berlangsung dengan demokratis, transparan, dan tanpa intervensi politik uang.
"Terkait substansi materi aspirasi yang kami terima kemarin, segera kami rapatkan untuk ditindaklanjuti dengan cara-cara yang patut dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk itu," pungkasnya.