Bandar Udara Blimbingsari, Banyuwangi. (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi Terkini - Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan udara.
Penurunan tarif akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri.
"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba di Jakarta, Rabu (27/11).
Untuk merealisasikan penurunan tarif ini, Kementerian Perhubungan melibatkan maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina Persero, dan AirNav.
Beberapa langkah utama yang diambil meliputi:
- Diskon Avtur: PT Pertamina Persero menurunkan harga avtur hingga 10% di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, dan Labuan Bajo.
- Penurunan Tarif Kebandaraan: PT Angkasa Pura dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U sebesar 50%.
- Diskon Fuel Surcharge: Maskapai memberikan diskon fuel surcharge jet menjadi 2% dan propeller hingga 20%.
- Layanan Operasional AirNav: AirNav memperpanjang jam operasional untuk mendukung peningkatan penerbangan selama Nataru.
Elba menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum pengumuman kebijakan ini dapat menerima insentif sesuai kebijakan maskapai.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.
Selain penurunan harga tiket, pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran perjalanan.
PT Angkasa Pura telah memastikan semua pekerjaan konstruksi jalan tol dan fasilitas bandara selesai pada 15 Desember 2024.
Hal ini bertujuan meminimalkan gangguan pada puncak arus mudik, yang diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2024.
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.***