Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi Terkini - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan mencengangkan terkait peredaran narkoba di Indonesia, yang kini banyak dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Sigit, lebih dari setengah penghuni lapas di Indonesia terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas di PTIK, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11), Kapolri Sigit menekankan bahwa aktivitas narkoba yang berasal dari dalam lapas ini melibatkan kerja sama dengan oknum petugas.
"Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar. Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas," ungkap Sigit.
Kapolri menambahkan bahwa sulitnya melakukan eksekusi hukuman terhadap narapidana yang terlibat narkoba turut mempermudah aktivitas ilegal ini.
"Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum," sambungnya.
Kapolri juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen (Purn) Agus Andrianto, untuk melakukan penindakan terhadap oknum petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Penyalahgunaan jabatan oleh petugas lapas yang membantu mengatur peredaran narkoba ini menjadi perhatian serius bagi Polri.
Selain itu, Sigit juga mengungkapkan bahwa Polri akan melakukan inspeksi mendalam di internal institusi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam jaringan narkoba.
"Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat kita akan tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri kita akan laksanakan sidak, sehingga anggota-anggota kita juga bisa kita selamatkan," tegas Sigit.
Langkah tegas Kapolri ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya yang melibatkan pihak dalam lapas dan aparat penegak hukum.
Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat mengurangi dampak buruk narkoba di kalangan masyarakat.***