GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

KPK Dalami Skandal Rp 1 Triliun PT Taspen, Ini Pengakuan Mengejutkan Mantan Direktur Keuangan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus penyimpangan investasi senilai Rp 1 triliun oleh PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait masih berlanjut, dengan fokus pada peran dan pengetahuan mereka dalam pelaksanaan investasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pada Jumat (15/11/2024), penyidik telah memeriksa karyawan PT Taspen berinisial M, yang diduga bernama Muslik.

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun," ujar Tessa pada Selasa (19/11/2024).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono, pada Jumat (14/6/2024). 

Helmi dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan investasi fiktif yang merugikan keuangan negara.

Helmi mengakui adanya investasi tersebut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

"Ya memang ada investasi itu, ada Rp 1 triliun," kata Helmi kepada wartawan.

KPK menyebutkan bahwa hingga saat ini perhitungan final kerugian negara dari dugaan investasi fiktif tersebut masih menunggu hasil audit. 

Berdasarkan data awal, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Investasi senilai Rp 1 triliun yang diduga fiktif ini menjadi perhatian utama penyidik, mengingat potensi dampak besarnya terhadap keuangan negara dan para pensiunan yang menjadi peserta PT Taspen.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor keuangan negara. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menyeret para pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close