GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Total 23 Orang

Polisi menangkap dua orang tersangka baru judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini - Satu orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali ditangkap oleh polisi. 

Tersangka berinisial A alias M berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (17/11/2024) pukul 03.00 WIB di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Tersangka A alias M telah menjadi buronan bersama tersangka lainnya, AK dan AJ, sejak kasus ini pertama kali diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka," ucap Ade Ary.

Polisi sebelumnya menetapkan A dan M sebagai DPO dalam pengembangan kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Komdigi.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary menyebutkan bahwa pihaknya terus memburu para buronan secara intensif. 

"Ada tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain dengan inisial M," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pemerintah. 

"Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," tuturnya.

Hingga kini, sudah 23 tersangka yang berhasil diamankan, sementara polisi terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk memastikan seluruh jaringan terungkap.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya fokus pada pelaku lapangan tetapi juga pihak-pihak yang memiliki keterlibatan lebih besar dalam aktivitas perjudian online tersebut.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close