GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Rokok Jadi Pengeluaran Terbesar Kedua Masyarakat Indonesia, Kalahkan Daging Ayam

Ilustrasi perokok di Indonesia. (Foto: Pixabay)

Banyuwangi Terkini – Rokok menjadi salah satu komoditas dengan pengeluaran terbesar di Indonesia, berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Per Maret 2024, pengeluaran masyarakat Indonesia untuk rokok mencapai Rp37.950 per kapita per bulan, menjadikannya sebagai pengeluaran tertinggi kedua setelah beras.

Dalam data tersebut, pengeluaran masyarakat untuk beras tercatat sebesar Rp71.031 per kapita per bulan. Sementara itu, daging ayam ras menempati posisi ketiga dengan rata-rata pengeluaran Rp13.827 per kapita per bulan.

70 Juta Perokok Aktif di Indonesia, Termasuk Anak-Anak

Tren tingginya pengeluaran untuk rokok ini sejalan dengan tingginya angka perokok di Indonesia. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang.

Lebih mencemaskan, sekitar 7,4% dari total perokok aktif di Indonesia berasal dari kelompok usia 10–18 tahun. 

Fakta ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia, dengan proporsi 38,2% dari total populasi pada tahun 2022.

Tantangan Kesehatan dan Sosial dari Konsumsi Rokok

Pengeluaran tinggi untuk rokok menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. 

Selain membebani anggaran keluarga, tingginya prevalensi perokok juga memicu masalah kesehatan masyarakat.

Kementerian Kesehatan RI telah berupaya mengurangi prevalensi perokok dengan berbagai program, termasuk kampanye antirokok dan peningkatan cukai tembakau. 

Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan besar mengingat kebiasaan merokok telah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat.

Rokok sebagai Komoditas Penting di Indonesia

Meskipun memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, industri rokok menjadi salah satu sektor strategis yang menyumbang pemasukan besar bagi negara melalui cukai. 

Pada tahun 2023, kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara mencapai lebih dari Rp200 triliun.

Namun, pemerintah terus didesak untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kesehatan masyarakat.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menaikkan tarif cukai hasil tembakau secara bertahap untuk mengurangi konsumsi rokok, terutama di kalangan anak muda.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close