![]() |
Pemkab Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. (Foto: humas/kab/bwi) |
Banyuwangi Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Banyuwangi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini tertinggi dari BPK ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, pada Kamis (17/4/2025). Turut hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah.
Kepala BPK Jatim, Yuan Candra, menegaskan bahwa opini WTP merupakan kesimpulan profesional dari BPK terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Perolehan opini WTP menunjukkan bahwa menurut penilaian independen, instansi pemerintah telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yuan.
Bupati Ipuk menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP ke-13 tersebut. Ia menyebut capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan di Banyuwangi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar serta peraturan perundang-undangan,” ujar Ipuk.
"Ini juga berarti pemkab telah menunjukkan upaya-upaya nyata dalam mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara," imbuhnya.
Ipuk juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab dan DPRD Banyuwangi yang terus menjaga kolaborasi positif dalam penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Ipuk, keberhasilan mempertahankan WTP selama 13 tahun berturut-turut bukan sekadar simbol prestise, namun juga memiliki dampak nyata terhadap kepercayaan publik, baik dari pemerintah pusat maupun kalangan investor.
"Pencapaian WTP ini adalah bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab pemkab terhadap pengelolaan keuangan daerah," kata Ipuk.
“Terima kasih kepada BPK yang telah mengaudit dan memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang baik selama ini," imbuhnya.
Ipuk menambahkan, capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah dari APBD berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel memberikan keyakinan pada pusat untuk mendukung program daerah. Sedangkan bagi investor menjadi pertimbangan bahwa daerah memiliki tata kelola yang baik. Ini dapat mendorong masuknya investasi ke daerah,” ujar Ipuk.***