GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Jasa Raharja Terangkan Teknis Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Tim PT Jasa Raharja saat berada di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi untuk melakukan pendataan dan verifikasi korban KMP Tunu Pratama Jaya. (Foto: Jasa Raharja)

Banyuwangi Terkini – PT Jasa Raharja paparkan mekanisme operasional dan teknis penyaluran santunan bagi korban insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Penanganan ini mencakup biaya perawatan bagi korban luka hingga santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan beberapa langkah yang diambil pihaknya. "Biaya pengobatan korban selamat yang luka-luka sudah kami tanggung," kata Dewi saat konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis malam (3/7).

Ia menambahkan, sebagian besar korban luka yang sebelumnya dirawat di RSU Jembrana, Bali telah kembali ke rumah masing-masing, sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan.

Pendataan Berdasar Manifes Jadi Acuan Utama

Dewi mengungkapkan, pendataan korban menjadi fondasi utama dalam proses penyaluran santunan. Jasa Raharja melakukan verifikasi data berdasarkan manifes KMP Tunu Pratama Jaya. Data ini akan menjadi acuan resmi untuk memastikan penerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk korban meninggal dunia, besaran santunan yang ditetapkan adalah Rp 50 juta. Sedangkan korban luka mendapat maksimal sebesar Rp 20 juta. Penyaluran ini akan merujuk pada data manifest yang telah divalidasi oleh ASDP," jelas Dewi.

Menurutnya, proses validasi berlapis ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap penyaluran bantuan.

Tim di Lapangan Bertugas untuk Verifikasi

Untuk mendukung proses ini, tim Jasa Raharja telah ditempatkan di lapangan. Tugas utama mereka adalah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap data korban, baik yang mengalami luka maupun yang meninggal dunia.

"Kami terus melakukan pendataan. Harapannya, setelah proses pencarian korban dinyatakan selesai, santunan dapat segera diberikan kepada para korban," terang Dewi.

Keberadaan tim di posko diharapkan dapat memperlancar koordinasi dan proses administrasi yang diperlukan.

Data Terkini dan Koordinasi Penanganan

Berdasarkan data manifes, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal, serta 22 kendaraan berbagai golongan.

Hingga Jumat malam (4/7), Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 30 orang dalam keadaan selamat. Sementara itu, enam korban dinyatakan meninggal dunia, dan upaya pencarian sisa korban masih terus dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja menyampaikan duka mendalam atas musibah ini. "Kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan insiden ini. Semoga korban lainnya bisa segera ditemukan," tutup Dewi.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close