GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Mulai 2025, Pengawasan Kripto Beralih: Ini Daftar Bursa Resmi yang Lolos Uji Ketat

Ilustrasi Cryptocurrency. (Foto: Adobe Stock/Andryushin)

Banyuwangi Terkini - Mulai Januari 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia resmi bergeser ke lembaga keuangan nasional bersama bank sentral. Perubahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) 2023. Dengan aturan baru ini, kripto tak lagi dipandang sekadar komoditas, melainkan instrumen keuangan yang memerlukan perlindungan konsumen dan stabilitas pasar yang lebih kuat.

Sandbox Jadi Wajib untuk Perizinan

Salah satu syarat utama dalam regulasi baru adalah kewajiban semua bursa kripto melewati proses evaluasi sandbox sebelum mengantongi izin operasional. Melalui mekanisme ini, platform harus membuktikan keandalan sistem manajemen risiko, keamanan dana nasabah, serta penerapan prosedur anti pencucian uang (AML). Bursa yang tidak ikut serta dianggap beroperasi secara ilegal.

Hingga kini, sudah ada sejumlah platform yang dinyatakan memenuhi standar dan dinyatakan legal beroperasi di Indonesia, di antaranya:

Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia)

Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat)

Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia)

Pintu (PT Pintu Kemana Saja)

Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia)

Luno Indonesia (PT Luno Indonesia LTD)

Triv (PT Tiga Inti Utama)

Nanovest (PT Tumbuh Bersama Nano)

Bittime (PT Utama Aset Digital)

PBOGA (PT PBOGA CRYPTO DATA TRADING)

Digitalexchange.id (PT Digitalexchange Indonesia)

Fasset Indonesia (PT Fasset Indonesia)

Kriptosh (PT Kriptosh Digital Exchange)

Bitocto (PT Bitocto Indonesia)

Plutonext (PT Plutonext Digital Exchange)

Vonix (PT Ventura Koin Nusantara)

Pedagangasetkripto.com (PT Pedagang Aset Kripto)

Daftar ini memuat baik pemain lama maupun pendatang baru dengan inovasi progresif. Salah satu yang menonjol adalah PBOGA, yang kini mulai dikenal sebagai salah satu pelaku penting di pasar kripto tanah air.

Semua platform di atas telah melewati verifikasi ketat mencakup manajemen risiko independen, pemisahan dana nasabah, serta kepatuhan AML yang komprehensif.

Pengawasan Semakin Luas

Dengan sistem baru ini, pengawasan tak lagi sebatas pencocokan transaksi dasar. Kini, lingkupnya mencakup dukungan penerbitan token, layanan kustodian aset, hingga keamanan sistem platform secara menyeluruh.

Rilis daftar bursa resmi memberikan kepastian bagi investor untuk memilih tempat perdagangan yang legal dan terpercaya. Langkah ini juga mendorong ekosistem kripto Indonesia agar tumbuh lebih sehat dengan kepatuhan sebagai fondasi utama.

Menuju Standar Global

Ke depan, Indonesia berencana menerapkan standar regulasi setara MiCA 2.0 Uni Eropa. Jika aturan itu diberlakukan, platform lokal seperti PBOGA dan lainnya perlu memperkuat keamanan teknologi serta kepatuhan terhadap perdagangan derivatif dan arus dana lintas batas.

Dengan sistem “sandbox + daftar resmi” yang kini berjalan, Indonesia mencoba menyeimbangkan antara mendorong inovasi industri kripto sekaligus menjaga stabilitas pasar dan keamanan investor..***

Sumber data: Laporan Evaluasi Bursa Global Forbes 10, Daftar Kepatuhan CoinGecko

(ADV)

Ketik kata kunci lalu Enter