![]() |
Bandara Banyuwangi kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. (Foto: Istimewa) |
BANYUWANGITERKINI.ID - Pemerintah menetapkan kembali Bandara Banyuwangi sebagai bandara internasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025, bersama 35 bandara lain di Indonesia.
General Manager Bandara Banyuwangi, Johan Seni Acton, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk persiapan reaktivasi. Menurutnya, fasilitas utama harus segera dilengkapi sebelum kembali melayani penerbangan internasional.
“Memang berdasarkan surat keputusan Menhub RI, Bandara Banyuwangi sudah masuk kategori bandara internasional. Oleh karena itu kita perlu segera mempersiapkan fasilitas, terutama CIQ (Custom, Immigration, and Quarantine). Ini mandatory sebelum nantinya kita melayani penerbangan internasional,” kata Johan, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, Bandara Banyuwangi sebelumnya pernah berstatus internasional namun dicabut pada 2024 dan kembali menjadi domestik. Dengan diaktifkan kembali, sebagian besar fasilitas sudah tersedia meski perlu penyegaran.
![]() |
(Foto: Istimewa) |
“Alhamdulillah secara garis besar fasilitas sudah ada. Memang kita perlu lakukan refreshment, baik dari sisi fasilitas, hospitality, maupun dokumen,” ujarnya.
Menurut Johan, potensi maskapai cukup besar, baik penerbangan reguler maupun carter. Ia menyinggung konsep 3B (Bali Barat, Bali Utara, dan Banyuwangi) yang digagas pemerintah untuk memperluas konektivitas.
Target yang diberikan pemerintah adalah enam bulan, namun pihaknya berupaya lebih cepat. Kesiapan juga datang dari unsur CIQ.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, menyatakan dukungan penuh. “Kami tentu siap untuk mensupport, terutama terkait ketersediaan SDM maupun kelengkapan. Semua pihak akan dilibatkan,” kata Helmi.
Sementara itu, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kemenkes RI, Dr. Acub Zaenal, menyebut pihaknya siap menurunkan personel dan peralatan kesehatan.
“Tugas kami adalah melakukan pencegahan penyakit di pintu masuk bandara. Peralatan yang harus ada thermal scan dan peralatan penunjang lain untuk investigasi penyakit,” jelasnya.
Pihak Imigrasi dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim juga menyatakan dukungan penuh terhadap reaktivasi status internasional Bandara Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi Bidik Penerbangan Umrah
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudimara, menilai reaktivasi ini merupakan progres besar.
“Pak GM sudah mengumpulkan kita untuk saling berkolaborasi menyempurnakan SOP dan memaksimalkan fasilitas yang ada. Target enam bulan pertama harus berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Komang menyebut Pemkab juga tengah mendorong peluang penerbangan umrah langsung dari Banyuwangi “Fasilitas kita sudah cukup, termasuk hotel. Pihak CIQ juga siap mendukung,” katanya.
Dengan kembalinya status internasional ini, Bandara Banyuwangi diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pintu gerbang wisata dan ekonomi di kawasan timur Pulau Jawa.***