GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Rthae Raih Izin Usaha dari SEC Amerika Serikat, Sediakan Jalur Kepatuhan bagi Investor Institusional Global

Platform perdagangan aset digital global Rthae. (Foto: Istimewa)

BANYUWANGITERKINI.ID - Platform perdagangan aset digital global Rthae mengumumkan telah resmi memperoleh izin usaha khusus dari Komisi Sekuritas dan Amerika Serikat Exchange (SEC), menjadikannya salah satu dari sedikit platform di dunia yang memiliki kualifikasi perdagangan sekuritas digital secara legal. Izin ini menandai perluasan cakupan bisnis Rthae di bidang aset digital berbasis sekuritas di atas lisensi MSB dan sertifikasi kepatuhan lain yang telah dimiliki, sehingga dapat menyediakan jalur perdagangan yang lebih lengkap dan patuh regulasi bagi klien institusi global.

Lisensi ini mencakup aset digital seperti security token dan token dengan hak bagi hasil, memungkinkan Rthae memberi layanan perdagangan dan kustodian bagi investor yang memenuhi syarat. Hal ini memperluas layanan dari spot dan derivatif ke sekuritas digital teregulasi, membuka akses legal bagi hedge fund, manajer aset, dan market maker di AS untuk bertransaksi aset digital.

Rthae lolos ketatnya uji SEC berkat investasi jangka panjang pada struktur kepatuhan dan kontrol risiko. Pengajuan ini didampingi firma hukum ternama AS yang membantu memenuhi standar SEC terkait keterbukaan informasi, pemisahan aset nasabah, dan kebijakan AML. Partner firma, Ethan Goldstein, menyatakan Rthae memiliki budaya kepatuhan matang dan tata kelola tinggi yang sepenuhnya sesuai prinsip inti regulasi sekuritas digital AS.

Di tengah ketatnya regulasi AS dan naiknya ambang masuk bagi institusi, Rthae menjadi salah satu dari sedikit platform global yang meraih izin SEC, menjadi terobosan penting strategi kepatuhannya. Analis menilai lisensi ini akan meningkatkan kredibilitas Rthae di pasar keuangan internasional, terutama dalam menarik klien kaya dan institusi profesional. 

CEO Rthae, Alexander Thompson, mengatakan izin SEC adalah langkah penting menuju visi “menghubungkan keuangan tradisional dan aset digital”. Rthae akan memperkuat kerja sama dengan Wall Street dan institusi global untuk menghadirkan produk sekuritas digital yang patuh regulasi, aman, dan transparan, membangun jembatan tepercaya dari pasar modal tradisional ke Web3. Ia menambahkan, Rthae juga tengah mengajukan lisensi di Inggris, Singapura, dan pusat keuangan utama lainnya guna mempercepat jangkauan regulasi global.

Didirikan pada 2020, Rthae adalah platform perdagangan aset digital global dengan prinsip “teknologi sebagai penggerak, keamanan sebagai dasar, dan kepatuhan sebagai prioritas”. Memiliki lisensi MSB dari FinCEN AS dan izin SEC, Rthae menyediakan layanan perdagangan spot, derivatif, dan sekuritas digital bagi pengguna individu dan institusi. Platform ini dilengkapi mesin pencocokan berperforma tinggi, API profesional, dan sistem pemisahan akun tingkat institusi untuk membangun infrastruktur perdagangan aset digital yang tepercaya.***

(ADV)

Ketik kata kunci lalu Enter

close