GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Indonesia dan WTO: Peran Strategis dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Perdagangan Global

Ilustrasi peran World Trade Organization (WTO) dalam pertumbuhan ekonomi global. (Foto: Istimewa) 

Banyuwangi Terkini - Peran Indonesia dalam World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia menjadi sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global di era globalisasi yang semakin kompleks. Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana Indonesia memanfaatkan keanggotaan WTO untuk memperkuat posisinya di pasar internasional dan berusaha untuk membantu negara berkembang. Indonesia berusaha untuk membangun ekosistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan dengan berkomitmen terhadap reformasi perdagangan dan mendukung petani kecil. Mari kita pelajari lebih dalam tentang posisi Indonesia di WTO dan bagaimana hal itu berdampak pada ekonomi negara dan perdagangan global.

Sejarah Berdirinya WTO

WTO adalah organisasi yang mengawasi, mengoperasikan, serta. Membantu jalannya perdagangan internasional. Merupakan hasil dari ikatan perjanjian dan negoisasi hampir seluruh negara di dunia, himpunan ini membantu menyelaraskan kebutuhan global. Berdasarkan catatan sejarah, WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995. WTO sendiri sebenarnya menggantikan organisasi perdagangan internasional yang lama, yaitu Organisasi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang telah hadir sejak 1947. Pada awalnya GATT dibuat untuk membentuk International Trade Organization (ITO). ITO adalah badan khusus PBB yang merupakan bagian dari IMF dan World Bank. 

Setelah peristiwa perang dunia II, masyarakat menyadari perlunya organisasi perdagangan dunia kemudian, diadakanlah piagam ITO namun tidak diratifikasi oleh negara pelaku perokonomian dunia. Akhirnya negara-negara mengambil inisiatif untuk memberlakukan GATT kemudian GATT berubah menjadi organisasi Internasional. Pada perundingannya di bulan Mei, Kanada mengusulkan secara formal pembentukan organisasi perdagangan dunia yang kini disebut dengan WTO. WTO terbentuk setelah dilakukannya perundingan putaran Uruguay atau Uruguay Round pada 1986 hingga 1995. Putaran tersebut mencakup semua bidang perdagangan. Para peserta setuju bahwa ada pajak pemotongan atas bea masuk terhadap produk tropis dari negara yang berkembang.

Tujuan dan Tugas WTO

Terkait dengan aturan dan peran GATT sebelumnya, WTO adalah pihak yang mengurus perihal perdagangan jasa serta kekayaan intelektual. Lalu, ketika ada kekurangan produksi di negara berkembang, organisasi berikut bisa membantu membangun volume ekspor-impor. Dikutip dari jurnal Hukum UNSRAT dengan judul “Prinsip Eksistensi GATT dan WTO Dalam Era Pasar Bebas" (Christopher Barutu, 2018), WTO memberikan tempat khusus berupa pengaturan antidumping, subsidi, dan safeguard melalui serangkaian perjanjian yang harus dipatuhi oleh negara-negara anggotanya guna menciptakan sistem perdagangan yang kompetitif dan adil. “ 

Agar lebih memahami tugas WTO, berikut penjelasan lengkapnya:

  1. Meminimalisir hingga menghapuskan hambatan yang mengganggu proses dagang barang dan jasa global
  2. Membantu kelancaran kegiatan transaksi ekonomi internasional
  3. Mengatur adanya perjanjian jual beli resmi antar negara 
  4. Memfasilitasi forum negosiasi untuk keperluan perundingan kesepakatan
  5. Mengawasi kebijakan perdagangan setiap anggota
  6. Memberikan bantuan pada negara berkembang
  7. Menjalin kerjasama dengan organisasi dunia seperti Bank Dunia (World Bank) dan International Monetary Fund (IMF)

Sedangkan, tujuan pembentukan WTO adalah membuat perdagangan antar negara menjadi semakin terbuka, memakmurkan masyarakat global, serta menyelesaikan masalah ekonomi internasional.

Kapan Indonesia Bergabung dengan WTO?

Berdasarkan jurnal berjudul "Penyelesaian Sengketa WTO dan Indonesia" (Pelawi F. J., 2017), pada tanggal 1 Januari 1995, Indonesia secara resmi bergabung dengan WTO. Keanggotaan WTO adalah hasil dari proses panjang yang dimulai pada 15 April 1994 dengan Perjanjian Marrakesh. Perjanjian ini menetapkan WTO sebagai pengganti General Agreement on Tariffs and Trade, atau GATT. Indonesia bergabung dengan WTO untuk memperkuat posisi ekonomi dan perdagangan internasionalnya. 

Melalui keanggotaan, Indonesia berharap dapat memperbaiki iklim investasi, meningkatkan akses pasar untuk barang ekspornya, dan berpartisipasi dalam negosiasi perdagangan yang lebih adil dan transparan. Indonesia berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani kecil dan nelayan serta mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dalam perdagangan global sebagai negara berkembang. Dengan menjadi anggota WTO Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonominya dan meningkatkan daya saingnya di pasar global dengan berpartisipasi dalam aturan perdagangan internasional sebagai anggota WTO. 

Peran strategis Indonesia dalam WTO

Indonesia memiliki peran strategis dalam WTO, berkontribusi membantu menyelesaikan perselisihan dan mengkuatkan posisi hukum negara berkembang. Indonesia telah menjadi anggota dari mekanisme penyelesaian sengketa sejak 1995, yang sangat penting untuk melindungi kepentingan negara di hadapan negara maju. Selain itu, Indonesia memanfaatkan forum yang disediakan oleh WTO untuk bernegosiasi dan mengatur perdagangan internasional, yang meningkatkan daya saing ekonomi. Dengan berpartisipasi aktif dalam organisasi ini, pemerintah ingin memanfaatkan peraturan WTO untuk mendorong pertumbuhan ekonominya dan kerja sama internasional.

Dampak WTO bagi Indonesia

Dilansir dari situs kemendag.go.id  dengan artikel berjudul “Analisis Hubungan Anatara World Trade Organization (WTO) International Monetery Fund (IMF) Serta World Bank Serta Dampaknya Dalam Ekonomi Negara Berkembang“, substansial sikap WTO ternyata cukup menguntungkan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, diantaranya dapat meningkatkan kinerja produksi serta perdagangan di Indonesia, dapat juga meningkatkan produksi khususnya daya saing di pasar Indonesia, diharapkan negara terhindar dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak adil dalam bertransaksi perdagangan bahkan melakukan diskriminasi. Di sisi lain, persaingan yang ketat itu menjadi dampak negatif dari WTO bagi Indonesia karena bisa mengancam usaha domestik. 

Adapun dampak Positif-nya yaitu:

  1. Memberdayakan Meningkatkan kinerja Produksi dan Perdagangan: WTO miliki tujuan untuk liberalisme perdagangan, ini menjadikan peluang pasar bagi produk-produk Indonesia di luar negeri cukup bagus dan diharapkan volume ekspor meningkat dan sektor ekonomi tumbuh.
  2. Meningkatkan Produksi dan Daya Saingan: Penyebab dari banyaknya perusahaan asal Indonesia yang terdorong oleh adanya pasar persaingan, yang semakin ketat secara global untuk melakukan peningkatan efisien serta kualitas produk agar lebih bersaing di pasar Internasional.
  3. Perdamaian Terhadap Perdagangan yang tidak adil: dengan mengikuti WTO, Indonesia bisa mengakses mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan yang dimiliki WTO yang diharapkan bisa menjadi pelindung di dalam praktik-praktik perdagangan yang tidak sah berasal dari negara-negara tertentu.

Perubahan Apa Saja yang Dialami Indonesia Setelah Bergabung WTO?

Dikutip melalui website kemendag.go.id dalam artikel berjudul "Organisasi Perdagangan Dunia", Indonesia menjadi anggota WTO, sudah banyak perubahan-perubahan yang cukup terasa dalam bidang perdagangan dan ekonomi. Berikut ini beberapa dampak dan perubahan yang telah terjadi:

  1. Perbaikan Akses Pasar: Adanya kemungkinan bagi Indonesia untuk bergabung dengan WTO berarti adanya peningkatan kemungkinan pemasaran bagi barang-barang yang dihasilkan oleh petani-petani benih. Di dalam Perjanjian-perjanjian yang dibawa oleh WTO membantu mereduksi penghalang untuk berdagang seperti bea dan kuota sehingga barang-barang dari Indonesia dapat bersaing dengan di eropa lebih tinggi.
  2. Kenaikan Standar dan Persaingan: Dalam melakukan aktivitas di Wto menjadikan indonesia memiliki dorongan untuk berupaya lebih agar standarisasi produk dan pelayanan dapat dihasilkan dan dalam bahasa dunia dipersyaratkan. Hal ini juga turut berkontribusi kepada peningkatan mutu barang dan produk yang dihasilkan oleh industri-industri dalam negeri. 
  3. Secara keseluruhan, keanggotaan Indonesia dalam WTO telah membawa berbagai perubahan positif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan integrasi Indonesia ke dalam sistem perdagangan internasional.

Tantangan Indonesia dalam Hubungan Perdagangan Internasional

Dikutip dari Jurnal Pendidikan Tambusai Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan yang berjudul “Peranan Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional”, hubungan sesama bangsa adalah suatu asas terdapatnya hubungan perdagangan tersebut. Hubungan antar bangsa dinamakan hubungan internasional, ialah korelasi individu antar negara dengan individual ataupun berkelompok, dilaksanakan dengan langsung ataupun tidak langsung serta bisa berbentuk persahabatan, perebutan, pertengkaran maupun perlawanan. 

Pada penjalanan sistem ekonomi bangsa serta global, harusnya seluruh perihal yang memiliki kepentingan menjadi satu dengan bersamaan guna memberikan peningkatan kemakmuran penududuk pada bangsanya ataupun dengan global. Seluruh pelaku hukum ialah pada perihal tersebut bangsa haruslah taat pada kebijakan yang terdapat, kebijakan yang sudah tersedia tidaklah diperbolehkan untuk dilanggar.

Kesimpulan

Perekonomian dan perdagangan Indonesia sangat dipengaruhi oleh keanggotaan WTO sejak 1 Januari 1995. Indonesia memanfaatkan posisi ini untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk, dan melindungi kepentingan petani kecil. Keanggotaan WTO juga memberikan peluang bagi negara berkembang melalui mekanisme penyelesaian konflik dan bantuan. Secara keseluruhan, keterlibatan Indonesia di WTO mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sistem perdagangan global, meskipun dampak negatifnya juga harus diperhatikan.***

Penulis: Haura, Ayu, ⁠Firdan, ⁠Salsabil dan ⁠Marsya.

Editor: Satria