TKP kasus dugaan rudapaksa dan pembunuhan siswi MI di Banyuwangi. (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi Terkini – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi langsung bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga korban kasus dugaan rudapaksa dan pembunuhan tragis yang menimpa seorang anak berusia tujuh tahun di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.
Pendampingan tersebut terutama diberikan kepada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil besar, demi menjaga kesehatan mental dan fisiknya di tengah duka mendalam yang dialaminya.
"Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Kamis (14/11/2024).
Menurut Henik, kondisi ibu korban sangat terpukul, bahkan sering mengigau memanggil nama almarhumah putrinya.
"Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban," tambah Henik.
Dinas Sosial melalui Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) telah mendampingi proses visum dan otopsi korban di RSUD Genteng sejak insiden ini terungkap.
Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya visum dan otopsi untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta mendukung proses hukum yang berjalan.
Henik juga menegaskan bahwa Tim P2TP2A dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengunjungi rumah duka, lokasi kejadian, serta makam korban untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang berduka.
"Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan," tambah Henik.
Korban, DCN, seorang siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah, pertama kali dilaporkan hilang pada Rabu (13/11/2024) setelah tidak pulang ke rumah seperti biasanya. Ketika kekhawatiran orang tua korban semakin meningkat, mereka menghubungi pihak sekolah.
Guru korban menginformasikan bahwa DCN telah meninggalkan sekolah tepat setelah jam pelajaran berakhir, namun belum juga tiba di rumah hingga sore hari.
Kecurigaan pihak keluarga dan sekolah pun mendorong mereka melakukan pencarian bersama. Akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan tidak bernyawa di kebun dekat rumahnya.
Korban sempat dibawa ke klinik, namun nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia.
Henik Setyorini menyatakan bahwa Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman setimpal. Tim P2TP2A juga terus berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi yang saat ini memimpin penyelidikan.
Tragedi ini telah mengundang perhatian luas masyarakat Banyuwangi, termasuk advokasi dari berbagai pihak yang mendorong pengusutan menyeluruh dan pemberian keadilan bagi korban serta keluarganya.***