GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Aturan Libur Sekolah dan Pembelajaran Ramadan 2025 Diterbitkan, Ini Ketentuannya

Aturan Libur Sekolah dan Pembelajaran Ramadan 2025 Diterbitkan, Ini Ketentuannya-banyuwangiterkini.id
Aturan tentang libur sekolah dan pembelajaran selama Ramadan 2025 yang wajib diketahui orang tua dan siswa. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang libur sekolah dan pembelajaran selama Ramadan 2025. 

Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.

"Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (22/1/2025).

Aturan ini juga membatalkan wacana sebelumnya yang menyebutkan bahwa libur penuh selama Ramadan akan diberlakukan. Sebagai gantinya, pembelajaran tetap berlangsung dengan pengaturan khusus yang mencakup pembelajaran mandiri di rumah dan kegiatan di sekolah.

Jadwal sekolah selama ramadhan 2025. (Foto: banyuwangikab)

Berdasarkan SEB Tiga Menteri, berikut adalah jadwal dan mekanisme pembelajaran di sekolah dan madrasah selama Ramadan 2025:

27-28 Februari & 3-5 Maret 2025

  • Pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.
  • Orang tua diharapkan mendampingi proses belajar anak di rumah.

6-25 Maret 2025

  • Siswa masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran secara langsung.
  • Kegiatan pembelajaran diisi dengan aktivitas keagamaan, seperti tadarus Al-Qur’an secara bergilir, pembiasaan ibadah wajib dan sunnah, dan pondok Ramadan untuk pendalaman ilmu agama
  • Siswa non-Muslim diberikan kegiatan yang sepadan agar tetap mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna.

Libur Idul Fitri & Cuti Bersama

  • 26-28 Maret 2025
  • 2-8 April 2025

Kembali Masuk Sekolah

  • 9 April 2025
  • Berlaku untuk semua jenjang pendidikan

"Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri," ujar Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah memastikan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keagamaan selama Ramadan.

Dampak dan Manfaat Aturan Baru

  • Menyeimbangkan pendidikan akademik dan nilai keagamaan selama Ramadan
  • Meningkatkan keterlibatan keluarga dalam pembelajaran anak
  • Mencegah learning loss selama bulan Ramadan
  • Mendukung pembentukan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan dan moral

Dengan aturan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan efektif dan bermakna, serta memberikan dampak positif bagi siswa, guru, dan orang tua.***