![]() |
| Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat meninjau salah satu dapur SPPG. (Foto: Humas Pemkab) |
BANYUWANGITERKINI.ID – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi untuk mengutamakan kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG). Permintaan itu disampaikan Ipuk menyusul dua kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari konsumsi MBG di dua sekolah berbeda dalam sepekan terakhir.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10).
Menurut Ipuk, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dilakukan secara maksimal di seluruh SPPG. Ia menekankan agar setiap menu MBG disajikan dengan bahan makanan yang berkualitas, bergizi, dan higienis, agar anak-anak bisa menikmatinya dengan aman.
“Dengan demikian nisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Ipuk.
Pemkab Banyuwangi, lanjut Ipuk, kini tengah mendorong agar seluruh SPPG di wilayahnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi tersebut merupakan standar nasional yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin dapur program MBG bebas dari kontaminasi dan layak secara sanitasi.
Selain aspek makanan, Ipuk juga meminta agar pengelolaan limbah dan sanitasi dapur MBG mendapat perhatian serius. Ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola dapur terkait sistem pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
"Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti secara cepat. SPPG yang menjadi pemasok makanan ke dua sekolah tersebut telah dihentikan sementara operasionalnya hingga hasil investigasi dan evaluasi selesai.
Dinas Kesehatan juga mendorong SPPG agar segera memenuhi SLHS. Pelatihan-pelatihan untuk penjamah pangan digelar sebagai salah satu syarat didapatkannya SLHS.
"Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana," ungkap Amir.
Amir menjelaskan, untuk memperoleh SLHS, SPPG harus memenuhi tiga komponen utama:
- Penjamah pangan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
- Inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, termasuk pemeriksaan kualitas air bersih, pengelolaan limbah, ventilasi, dan kebersihan alat masak.
- Uji sampel makanan dan pemeriksaan kesehatan terhadap penjamah makanan, untuk memastikan tidak ada kontaminasi selama proses pengolahan.
"Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS," kata Amir.***
