![]() |
| Ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih oleh Pemkab Banyuwangi bersama UGM. (Foto: Humas Pemkab) |
BANYUWANGITERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana melakukan ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih, yang terletak di Kecamatan Kabat. Penggalian situs purbakala ini menggandeng sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Sri Margana untuk mengkaji lebih dalam peninggalan bersejarah Kerajaan Blambangan.
Situs Macan Putih dikenal sebagai bekas ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655 hingga 1691 Masehi. Namun, sebagian kawasan situs kini telah berubah menjadi permukiman penduduk, sehingga diperlukan langkah cepat untuk menyelamatkan peninggalan sejarah sebelum hilang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik rencana ekskavasi ini. Menurutnya, pelestarian situs sejarah bukan hanya soal benda purbakala, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas dan memori kolektif masyarakat Banyuwangi.
“Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi. Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan,” ujar Ipuk, Selasa (4/11/2025).
Ipuk berharap, selain menjadi sumber pengetahuan sejarah, Situs Macan Putih dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata edukatif yang memperkuat citra Banyuwangi sebagai daerah dengan kekayaan budaya dan sejarah yang kuat.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono atau akrab disapa Yayan, menjelaskan bahwa ekskavasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi ulang serta melindungi struktur arkeologis yang tersisa di kawasan situs.
“Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga,” kata Yayan.
Ekskavasi sendiri merupakan penggalian arkeologi yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol, bertujuan meneliti dan menyelamatkan sisa-sisa peradaban masa lalu.
Yayan menambahkan, hasil ekskavasi nantinya akan disusun dalam bentuk naskah akademik dan kajian budaya lengkap, yang akan menjadi dasar rekomendasi pelestarian oleh para ahli cagar budaya.
“Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi situs saat ini cukup memprihatinkan, karena sebagian struktur telah rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir dilakukan pada tahun 2015 dan belum dilanjutkan hingga kini.
“Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu, Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini,” tegas Yayan.
Sejarawan UGM, Dr. Sri Margana, yang juga pernah memimpin ekskavasi Situs Macan Putih tahun 2015, mengungkapkan bahwa timnya siap melakukan penelitian lanjutan bersama Pemkab Banyuwangi.
“Saat ini kami menyiapkan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi situs-situs penting dan menentukan langkah konservasi agar Situs Macan Putih tetap terjaga,” jelas Sri Margana.
Dalam ekskavasi sebelumnya di 13 titik, tim menemukan berbagai struktur arkeologis seperti pondasi bangunan, tembok keliling istana, gerabah, pecahan keramik, dan tulang peninggalan abad ke-17.
Selain menggali lapangan, tim UGM juga akan menelusuri arsip Belanda, toponimi, serta kesaksian masyarakat lokal untuk memperkuat data sejarah.
“Tujuan akhirnya, kami ingin menjadikan Macan Putih sebagai laboratorium sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif,” ujarnya.
Margana menilai langkah Pemkab Banyuwangi sudah tepat, karena pelestarian situs bersejarah mampu memperkuat daya tarik wisata budaya.
“Banyuwangi memiliki narasi sejarah panjang. Jika dapat direkonstruksi dan ditampilkan, akan menjadi daya tarik wisata budaya yang luar biasa,” tambahnya.
Untuk tahap awal, penelitian difokuskan pada kawasan Macan Putih sebelum dikembangkan ke situs-situs lain di Banyuwangi.
“Situs Macan Putih termasuk yang terancam secara konservasi, sehingga perlu segera dilindungi,” pungkasnya.***
